DPRD Batam Gelar RDPU Bahas Keluhan Konsumen Perumahan Subsidi
Tinta Berita – Komisi I DPRD Kota Batam menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) untuk menampung aspirasi warga terkait persoalan rumah subsidi di Perumahan Rhabayu Estuario, Sekupang, Batam, pada Jumat (20/2/2026). Rapat tersebut menjadi forum penting bagi masyarakat untuk menyampaikan keluhan mengenai dugaan permasalahan harga dalam pembelian rumah subsidi.
Pertemuan berlangsung di Ruang Rapat Komisi I DPRD Kota Batam dengan tujuan memperjelas duduk perkara yang dikeluhkan konsumen. Selain itu, forum ini juga diharapkan dapat membuka ruang dialog antara warga, pemerintah, dan pihak terkait guna mencari solusi yang adil.
RDPU Dipimpin Anggota Komisi I DPRD Batam
Rapat tersebut dipimpin oleh anggota Komisi I DPRD Batam, Muhammad Fadli SH, didampingi Sekretaris Komisi I Anwar Anas. Turut hadir pula anggota Komisi I lainnya, yakni Dr Muhammad Mustafa SH MH dan Hendrik SH.
Kehadiran para anggota dewan ini menunjukkan perhatian serius DPRD terhadap permasalahan yang dihadapi warga. Melalui RDPU, DPRD berupaya memastikan bahwa aspirasi masyarakat dapat didengar secara langsung oleh pihak yang memiliki kewenangan.
Baca Juga : Kemenhub Tegaskan Perjalanan Umrah Tetap Normal Meski Timur Tengah Memanas
Forum ini juga menjadi sarana untuk menggali informasi dari berbagai pihak guna memahami secara menyeluruh persoalan yang terjadi.
Sejumlah Instansi Terkait Turut Hadir dalam Rapat
Selain anggota DPRD, RDPU juga dihadiri oleh berbagai perwakilan instansi yang berkaitan dengan sektor perumahan dan administrasi pertanahan. Di antaranya Direktorat Lahan BP Batam, Kantor Pelayanan Pajak Pratama Batam, Dinas Perkimtan, Dinas CKTR, Badan Pertanahan Nasional (BPN), Bapenda, serta Bagian Hukum Setdako Batam.
Turut hadir pula Camat Sekupang, Lurah Patam Lestari, pimpinan organisasi GEMPA, serta perwakilan konsumen perumahan subsidi yang menyampaikan langsung keluhan mereka.
Kehadiran berbagai pihak tersebut diharapkan mampu memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai aspek administratif, hukum, maupun kebijakan yang berkaitan dengan kasus ini.
Bank dan Developer Tidak Hadir dalam RDPU
Meski sejumlah instansi telah hadir dalam rapat, terdapat pihak penting yang tidak menghadiri RDPU tersebut. Bank Tabungan Negara (BTN) dan developer PT Intan Karya Lestari yang sebelumnya telah diundang justru tidak hadir dalam forum tersebut.
Padahal, kedua pihak tersebut dinilai memiliki peran penting dalam menjelaskan persoalan yang dikeluhkan warga. Ketidakhadiran mereka membuat beberapa poin pembahasan belum dapat dijelaskan secara menyeluruh.
Hal ini juga menjadi salah satu alasan mengapa rapat belum menghasilkan keputusan final terkait permasalahan yang dibahas.
Warga Keluhkan Dugaan Permainan Harga Rumah Subsidi
RDPU tersebut digelar setelah muncul keluhan dari warga selaku konsumen rumah subsidi di Perumahan Rhabayu Estuario. Warga menduga adanya ketidaksesuaian harga atau dugaan permainan harga dalam proses pembelian rumah.
Menurut para konsumen, harga yang mereka bayarkan diduga lebih tinggi dibandingkan harga yang seharusnya berlaku untuk rumah subsidi. Kondisi ini memicu ketidakpuasan warga dan akhirnya berujung pada laporan serta upaya penyelesaian melalui berbagai jalur.
Permasalahan tersebut juga memicu diskusi yang cukup intens dalam rapat, bahkan sempat memanas sebelum akhirnya ditenangkan oleh pimpinan rapat.
DPRD Batam Berupaya Mencari Solusi bagi Konsumen
Dalam kesempatan tersebut, Muhammad Fadli menegaskan bahwa Komisi I DPRD Batam akan terus mengurai persoalan yang terjadi. Tujuannya agar seluruh pihak dapat memahami duduk perkara secara jelas dan menemukan solusi yang adil.
Menurut Fadli, meskipun sebagian warga telah mengajukan gugatan ke pengadilan, DPRD tetap ingin membantu mempertemukan berbagai pihak agar permasalahan dapat diselesaikan dengan baik.
“Kami berharap tetap bisa membantu menyelesaikan persoalan antara konsumen, pihak developer, dan pihak bank,” ujar Fadli.
RDPU Lanjutan Akan Segera Dijadwalkan
Sebagai tindak lanjut dari rapat tersebut, Komisi I DPRD Batam berencana menggelar RDPU lanjutan. Hal ini dilakukan karena pihak yang dinilai paling berkepentingan, yakni developer dan pihak bank, belum hadir dalam pertemuan sebelumnya.
Fadli menegaskan bahwa kehadiran kedua pihak tersebut sangat penting untuk menjelaskan berbagai persoalan yang menjadi keluhan warga.
“Kita akan kembali menjadwalkan RDPU selanjutnya karena pihak yang paling berkepentingan tidak hadir,” kata Fadli.
Melalui pertemuan lanjutan tersebut, DPRD berharap dialog antara konsumen, developer, dan pihak perbankan dapat berlangsung lebih komprehensif sehingga penyelesaian masalah dapat segera ditemukan.


