<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>TransportasiOnline Archives - Tinta Berita</title>
	<atom:link href="https://tintaberita.com/tag/transportasionline/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://tintaberita.com/tag/transportasionline/</link>
	<description>Dunia Bergerak, Kami Mengabarkan</description>
	<lastBuildDate>Sun, 04 Oct 2026 03:10:59 +0000</lastBuildDate>
	<language>en</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.1.2</generator>

<image>
	<url>https://tintaberita.com/wp-content/uploads/2025/11/cropped-tintaberita.com_-32x32.png</url>
	<title>TransportasiOnline Archives - Tinta Berita</title>
	<link>https://tintaberita.com/tag/transportasionline/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Ojol Diusulkan Jadi Transportasi Umum, Pemerintah Utamakan Keselamatan Pengguna</title>
		<link>https://tintaberita.com/ekonomi/ojol-jadi-transportasi-umum/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Adhitama Fazwan]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 04 Oct 2026 03:10:57 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Ekonomi]]></category>
		<category><![CDATA[Kemenhub]]></category>
		<category><![CDATA[KeselamatanJalan]]></category>
		<category><![CDATA[Ojol]]></category>
		<category><![CDATA[RUULLAJ]]></category>
		<category><![CDATA[TransportasiOnline]]></category>
		<category><![CDATA[TransportasiUmum]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://tintaberita.com/?p=1388</guid>

					<description><![CDATA[<p>Tinta Berita &#8211; Usulan ojol jadi transportasi umum menjadi bagian dari pembahasan revisi Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan atau UU LLAJ. Pemerintah ingin memperkuat pengaturan layanan transportasi berbasis aplikasi, termasuk penggunaan sepeda motor. Namun, usulan tersebut belum menjadi ketentuan final yang berlaku. Pembahasannya masih melibatkan pemerintah dan DPR. Perbedaan ini penting agar masyarakat tidak [&#8230;]</p>
<p>The post <a href="https://tintaberita.com/ekonomi/ojol-jadi-transportasi-umum/">Ojol Diusulkan Jadi Transportasi Umum, Pemerintah Utamakan Keselamatan Pengguna</a> appeared first on <a href="https://tintaberita.com">Tinta Berita</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph"><strong><em><span style="text-decoration: underline;"><a href="https://tintaberita.com/">Tinta Berita</a></span></em></strong> &#8211; Usulan ojol jadi transportasi umum menjadi bagian dari pembahasan revisi Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan atau UU LLAJ. Pemerintah ingin memperkuat pengaturan layanan transportasi berbasis aplikasi, termasuk penggunaan sepeda motor. Namun, usulan tersebut belum menjadi ketentuan final yang berlaku. Pembahasannya masih melibatkan pemerintah dan DPR. Perbedaan ini penting agar masyarakat tidak menganggap status baru ojol sudah ditetapkan. Arah kebijakannya menempatkan keselamatan sebagai perhatian utama, sekaligus menyesuaikan landasan hukum dengan layanan yang telah digunakan masyarakat sehari-hari.</p>



<h2 class="wp-block-heading">Keselamatan Menjadi Alasan Utama Pemerintah</h2>



<p class="wp-block-paragraph">Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Aan Suhanan, menjelaskan bahwa keselamatan mendasari rencana pengaturan tersebut. Ia menyampaikan penjelasan itu dalam lokakarya wartawan perhubungan di Bandung, Jumat, 2 Oktober 2026. Menurutnya, pemerintah perlu merespons kenyataan operasional angkutan sepeda motor di lapangan. Karena itu, pembahasan tidak hanya menyangkut penyebutan ojol sebagai transportasi umum. Tujuannya juga memperjelas kerangka pengaturan layanan. Bagi pengguna, keselamatan merupakan kebutuhan nyata sejak kendaraan menjemput hingga perjalanan selesai. Landasan hukum yang kuat diharapkan mendukung perlindungan tersebut.</p>



<h2 class="wp-block-heading">Layanan Ojol Sudah Menjadi Bagian Mobilitas Harian</h2>



<p class="wp-block-paragraph">Menurut Aan, layanan ojol telah berkembang secara masif sejak 2015. Kehadirannya membantu masyarakat menjangkau tujuan dengan pemesanan melalui aplikasi. Bayangkan penumpang yang turun dari kereta, lalu menggunakan ojol untuk melanjutkan perjalanan menuju kantor. Dalam situasi seperti itu, sepeda motor menjadi penghubung perjalanan sehari-hari. Selain mengangkut penumpang, ekosistemnya juga mencakup pengiriman barang dan makanan. Oleh sebab itu, pemerintah menilai perkembangan layanan tersebut membutuhkan pengaturan lebih kuat. Regulasi perlu mengikuti kenyataan penggunaan, terutama ketika sebuah layanan telah memiliki peran luas dalam aktivitas masyarakat.</p>



<h2 class="wp-block-heading">Permenhub 2019 Sudah Mengatur Aspek Keselamatan</h2>



<p class="wp-block-paragraph">Penggunaan sepeda motor untuk kepentingan masyarakat bukan sepenuhnya tanpa aturan. Pemerintah sebelumnya menerbitkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pelindungan Keselamatan Pengguna Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat. Regulasi tersebut mencakup aspek keselamatan dalam pelayanan, termasuk penggunaan perlengkapan berkendara. Namun, pemerintah kini ingin memperkuat landasannya melalui revisi UU LLAJ. Dengan demikian, pembahasan baru merupakan upaya melengkapi kerangka yang sudah ada. Tantangannya adalah memastikan ketentuan dapat diterapkan secara konsisten, bukan hanya menjadi daftar kewajiban dalam dokumen.</p>



<p class="wp-block-paragraph"><strong><em>Baca Juga : <a href="https://faktasehari.com/tekno/huawei-mate-tv-2-terbaru/">Huawei Mate TV 2 Hadir, Layar Raksasanya Tembus 110 Inci</a></em></strong></p>



<h2 class="wp-block-heading">Angka Kecelakaan Roda Dua Perlu Dibaca dengan Tepat</h2>



<p class="wp-block-paragraph">Aan menyebut kendaraan roda dua berkontribusi sekitar 78 persen terhadap total kejadian kecelakaan lalu lintas. Angka tersebut menjadi salah satu pertimbangan pemerintah dalam memperkuat pengaturan keselamatan. Namun, data itu merujuk pada kendaraan roda dua secara umum, bukan khusus pengemudi ojol. Karena itu, persentasenya tidak boleh ditafsirkan sebagai jumlah kecelakaan yang disebabkan layanan ojol. Menurut saya, pembedaan ini penting agar pembahasan tetap adil. Risiko keselamatan perlu ditangani tanpa menjadikan satu kelompok sebagai penyebab seluruh persoalan lalu lintas.</p>



<h2 class="wp-block-heading">Bab Baru Dirancang untuk Transportasi Berbasis Digital</h2>



<p class="wp-block-paragraph">Dalam pembahasan RUU, pemerintah menyetujui usulan penambahan Bab XIII A mengenai angkutan berbasis platform digital. Cakupannya meliputi angkutan sewa khusus serta angkutan terbatas menggunakan sepeda motor. Layanan tersebut mencakup pengangkutan orang, pengantaran barang, dan makanan. Selain itu, kendaraan lain yang terhubung dengan aplikasi juga masuk dalam arah pengaturan. Artinya, pembahasannya lebih luas daripada ojol penumpang saja. Kerangka tersebut berupaya menyesuaikan aturan dengan beragam kegiatan dalam ekosistem transportasi daring. Rincian akhirnya tetap bergantung pada hasil pembahasan pemerintah bersama DPR.</p>



<h2 class="wp-block-heading">Hak Perusahaan Aplikasi, Tarif, dan Kuota Ikut Dibahas</h2>



<p class="wp-block-paragraph">Pemerintah juga menyetujui pengaturan mengenai hak dan kewajiban perusahaan aplikasi, tarif, serta kuota layanan transportasi digital. Akan tetapi, persetujuan terhadap topik pembahasan belum berarti angka tarif atau batas kuota baru sudah ditetapkan. Masyarakat masih perlu menunggu rincian ketentuan yang disepakati. Dari sisi analisis, pengaturan ini menyangkut kepentingan yang saling berkaitan. Penumpang membutuhkan layanan terjangkau, sedangkan pengemudi membutuhkan keberlanjutan penghasilan. Sementara itu, perusahaan aplikasi memiliki tanggung jawab dalam penyelenggaraan layanan. Menyeimbangkan kebutuhan tersebut menjadi bagian penting dari pembentukan aturan.</p>



<h2 class="wp-block-heading">Pelaku Usaha Mikro Menjadi Bagian dari Ekosistem</h2>



<p class="wp-block-paragraph">Rancangan pengaturan turut mencakup pelibatan pelaku usaha mikro dalam layanan angkutan berbasis platform digital. Hal ini relevan karena pengantaran barang dan makanan berkaitan dengan kegiatan banyak usaha kecil. Pesanan pelanggan tidak berhenti pada aplikasi, tetapi melibatkan penjual, pengemudi, dan penerima. Karena itu, perubahan ketentuan transportasi dapat memiliki dampak lebih luas terhadap rantai layanan. Menurut saya, pembahasan perlu mempertimbangkan pengalaman setiap pihak tersebut. Aturan yang jelas akan lebih berguna ketika tetap memungkinkan kegiatan usaha berjalan dan pelayanan berlangsung dengan aman.</p>



<h2 class="wp-block-heading">Pelaksanaan Aturan Akan Menentukan Manfaat bagi Pengguna</h2>



<p class="wp-block-paragraph">Usulan ojol jadi transportasi umum membuka pembahasan mengenai kepastian hukum dan perlindungan pengguna. Namun, manfaatnya kelak bergantung pada isi ketentuan serta pelaksanaannya. Standar keselamatan membutuhkan pengawasan, sementara hak dan kewajiban memerlukan penjelasan yang mudah dipahami. Selain itu, pengemudi dan pengguna perlu mengetahui perubahan yang benar-benar berlaku. Untuk saat ini, hal terpenting adalah membedakan arah kebijakan dari keputusan final. Penguatan regulasi akan terasa dalam keseharian ketika perjalanan lebih aman, tanggung jawab lebih jelas, dan masyarakat memahami mekanisme pelayanan yang tersedia.</p>
<p>The post <a href="https://tintaberita.com/ekonomi/ojol-jadi-transportasi-umum/">Ojol Diusulkan Jadi Transportasi Umum, Pemerintah Utamakan Keselamatan Pengguna</a> appeared first on <a href="https://tintaberita.com">Tinta Berita</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
