<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>InvestorAsing Archives - Tinta Berita</title>
	<atom:link href="https://tintaberita.com/tag/investorasing/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://tintaberita.com/tag/investorasing/</link>
	<description>Dunia Bergerak, Kami Mengabarkan</description>
	<lastBuildDate>Tue, 27 Oct 2026 21:06:31 +0000</lastBuildDate>
	<language>en</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.1.3</generator>

<image>
	<url>https://tintaberita.com/wp-content/uploads/2025/11/cropped-tintaberita.com_-32x32.png</url>
	<title>InvestorAsing Archives - Tinta Berita</title>
	<link>https://tintaberita.com/tag/investorasing/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Investor Asing di Indonesia Masih Ragu, Luhut Soroti Kepastian Hukum</title>
		<link>https://tintaberita.com/ekonomi/investor-asing-indonesia-ragu/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Adhitama Fazwan]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 27 Oct 2026 21:06:29 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Ekonomi]]></category>
		<category><![CDATA[DewanEkonomiNasional]]></category>
		<category><![CDATA[FamilyOffice]]></category>
		<category><![CDATA[investasiindonesia]]></category>
		<category><![CDATA[InvestorAsing]]></category>
		<category><![CDATA[KepastianHukum]]></category>
		<category><![CDATA[LuhutBinsarPandjaitan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://tintaberita.com/?p=1496</guid>

					<description><![CDATA[<p>Tinta Berita &#8211; Investor asing di Indonesia masih menghadapi keraguan terkait kepastian hukum, menurut Ketua Dewan Ekonomi Nasional, Luhut Binsar Pandjaitan. Padahal, ia menyebut minat untuk menanamkan modal cukup besar. Persoalannya, ketertarikan tersebut belum tentu berakhir menjadi keputusan investasi. Calon investor tetap membutuhkan keyakinan bahwa dana mereka berada dalam lingkungan yang aman dan memiliki aturan [&#8230;]</p>
<p>The post <a href="https://tintaberita.com/ekonomi/investor-asing-indonesia-ragu/">Investor Asing di Indonesia Masih Ragu, Luhut Soroti Kepastian Hukum</a> appeared first on <a href="https://tintaberita.com">Tinta Berita</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph"><strong><em><span style="text-decoration: underline;"><a href="/">Tinta Berita</a></span></em></strong> &#8211; Investor asing di Indonesia masih menghadapi keraguan terkait kepastian hukum, menurut Ketua Dewan Ekonomi Nasional, Luhut Binsar Pandjaitan. Padahal, ia menyebut minat untuk menanamkan modal cukup besar. Persoalannya, ketertarikan tersebut belum tentu berakhir menjadi keputusan investasi. Calon investor tetap membutuhkan keyakinan bahwa dana mereka berada dalam lingkungan yang aman dan memiliki aturan jelas. Karena itu, peluang menarik modal asing perlu diikuti pembenahan yang dapat membangun kepercayaan. Pasar yang menarik memang membuka pintu, tetapi kepastian aturan membantu investor memutuskan untuk masuk.</p>



<h2 class="wp-block-heading">Luhut Membahas Kekhawatiran Investor Bersama Yusril</h2>



<p class="wp-block-paragraph">Persoalan tersebut disampaikan Luhut setelah bertemu Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra. Pertemuan berlangsung di Kantor DEN, Jakarta, Selasa, 27 Oktober. Dalam keterangannya, Luhut mengingatkan bahwa Indonesia bisa kehilangan kesempatan apabila persoalan ini dibiarkan. Sebab, calon investor memiliki pilihan negara lain untuk menempatkan modal. Peringatan itu memperlihatkan bahwa persaingan investasi tidak berhenti pada promosi. Pemerintah juga perlu menjawab pertanyaan mendasar mengenai perlindungan usaha dan konsistensi penerapan aturan.</p>



<h2 class="wp-block-heading">Gejolak Global Membuat Keamanan Semakin Penting</h2>



<p class="wp-block-paragraph">Menurut Luhut, ketidakpastian politik dan ekonomi di kawasan Teluk ikut memengaruhi pertimbangan pemilik modal. Sebagian dari mereka mencari lokasi alternatif yang dinilai lebih aman untuk menyimpan maupun mengembangkan kekayaan. Dalam situasi tersebut, Indonesia berpeluang menjadi salah satu tujuan. Namun, peluang itu tidak otomatis berubah menjadi arus investasi. Keamanan wilayah hanyalah salah satu pertimbangan. Selain itu, investor akan melihat apakah lingkungan hukum mendukung keputusan bisnis dalam jangka panjang. Kedua aspek tersebut perlu berjalan bersama agar daya tarik Indonesia semakin kuat.</p>



<h2 class="wp-block-heading">Bali Disebut Menarik Perhatian Calon Investor</h2>



<p class="wp-block-paragraph">Luhut mengaku telah bertemu sejumlah calon investor dengan kemampuan pendanaan besar, termasuk dari Timur Tengah. Beberapa di antaranya secara khusus menyebut Bali sebagai lokasi yang mereka pertimbangkan. Menurut penuturannya, faktor keamanan menjadi salah satu alasan ketertarikan tersebut. Meski demikian, pertanyaan mengenai kepastian hukum tetap muncul dalam pembicaraan. Gambaran ini menunjukkan adanya jarak antara ketertarikan awal dan kesiapan menempatkan dana. Bali bisa menarik perhatian, tetapi keputusan akhirnya tetap bergantung pada keyakinan investor terhadap keseluruhan lingkungan investasi.</p>



<p class="wp-block-paragraph"><em><strong><a href="https://faktasehari.com/kesehatan/asap-karhutla-dan-kanker/">Baca Juga : Bukan Hanya Gangguan Pernapasan, Asap Karhutla Menyimpan Risiko Kanker</a></strong></em></p>



<h2 class="wp-block-heading">Kepastian Hukum Menjadi Bagian dari Perhitungan Bisnis</h2>



<p class="wp-block-paragraph">Bagi pelaku usaha, kepastian hukum berkaitan dengan kemampuan memperkirakan risiko. Misalnya, investor perlu memahami bagaimana aturan diterapkan dan bagaimana persoalan usaha dapat diselesaikan. Jika hal tersebut sulit diprediksi, keputusan investasi berpotensi tertunda. Oleh sebab itu, kekhawatiran yang disampaikan Luhut layak dilihat sebagai masukan mengenai kualitas iklim usaha. Besarnya modal yang tersedia belum cukup untuk memastikan transaksi terjadi. Kepercayaan justru tumbuh ketika aturan dapat dipahami dan pelaksanaannya konsisten. Dari sudut pandang bisnis, kejelasan tersebut membantu perencanaan jangka panjang.</p>



<h2 class="wp-block-heading">Wacana Family Office Memerlukan Fondasi yang Jelas</h2>



<p class="wp-block-paragraph">Selain investasi secara umum, Luhut kembali menyinggung wacana pengembangan <em>family office</em> di Bali. Secara sederhana, layanan ini membantu keluarga beraset besar mengelola kekayaan dan kebutuhan keuangannya. Menurut Luhut, rencana tersebut juga membutuhkan kepastian hukum agar sasaran ekonominya dapat tercapai. Karena itu, pembahasannya tidak cukup berhenti pada daya tarik lokasi. Kerangka pengaturan yang jelas turut menentukan kepercayaan calon pengguna. Meski demikian, wacana ini perlu dibedakan dari realisasi. Ketertarikan calon investor belum berarti dana sudah masuk atau proyek telah berjalan.</p>



<h2 class="wp-block-heading">Kajian UU Tipikor Ditargetkan Rampung dalam Sepekan</h2>



<p class="wp-block-paragraph">Sebagai bagian dari pembahasan, Luhut menyebut perlunya meninjau dan memperkuat Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi atau UU Tipikor. Ia mengatakan kajian terkait wacana tersebut hampir selesai. Setelah pertemuan bersama Yusril, penyelesaian kajian ditargetkan berlangsung dalam satu minggu. Selanjutnya, hasilnya akan disampaikan secara tertulis kepada Presiden Prabowo Subianto. Namun, penyelesaian kajian belum berarti perubahan undang-undang sudah berlaku. Rincian usulan juga perlu diperhatikan agar publik dapat menilai arah pembahasannya, termasuk kaitannya dengan kepastian hukum dan penguatan pemberantasan korupsi.</p>



<h2 class="wp-block-heading">Kepercayaan Investor Perlu Dibangun melalui Langkah Nyata</h2>



<p class="wp-block-paragraph">Luhut juga berencana berkomunikasi dengan DPR mengenai hasil kajian dan mencari waktu untuk bertemu langsung. Sementara itu, tantangan yang lebih luas tetap sama: mengubah minat menjadi keputusan investasi. Menurut penilaian penulis, ukuran keberhasilan tidak cukup dilihat dari banyaknya pertemuan dengan calon investor. Hal yang lebih menentukan adalah tindak lanjut yang memberi kejelasan bagi dunia usaha. Apabila pemerintah mampu menghadirkan aturan yang konsisten, peluang investasi memiliki dasar yang lebih kuat. Dengan demikian, ketertarikan terhadap Indonesia dapat berkembang menjadi komitmen yang lebih konkret.</p>
<p>The post <a href="https://tintaberita.com/ekonomi/investor-asing-indonesia-ragu/">Investor Asing di Indonesia Masih Ragu, Luhut Soroti Kepastian Hukum</a> appeared first on <a href="https://tintaberita.com">Tinta Berita</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
