Program Bedah Rumah Tangsel Berlanjut, Disperkimta Bidik 329 RTLH Rampung pada 2026

Program Bedah Rumah Tangsel Berlanjut, Disperkimta Bidik 329 RTLH Rampung pada 2026

Tinta Berita – Pemerintah Kota Tangerang Selatan kembali menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui program perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Program yang dikenal luas sebagai bedah rumah ini dijalankan oleh Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Tangerang Selatan atau Disperkimta. Melalui program tersebut, pemerintah daerah berupaya menghadirkan hunian yang lebih aman, sehat, dan layak, khususnya bagi warga berpenghasilan rendah yang selama ini tinggal di rumah dengan kondisi memprihatinkan.

Target 329 Rumah Diperbaiki Sepanjang Tahun 2026

Kepala Disperkimta Kota Tangsel, Aries Kurniawan, menyampaikan bahwa pada tahun 2026 pihaknya menargetkan perbaikan sebanyak 329 unit rumah tidak layak huni. Ratusan rumah tersebut tersebar di berbagai kecamatan dan akan diprioritaskan bagi warga yang benar-benar memenuhi kriteria penerima bantuan. Target ini menjadi bagian dari agenda tahunan pemerintah daerah dalam memperluas jangkauan program perumahan berbasis kesejahteraan.

Masih dalam Tahap Pengumpulan dan Verifikasi Usulan

Saat ini, Disperkimta masih berada pada tahap pengumpulan data usulan dari masyarakat. Aries menjelaskan bahwa setiap usulan yang masuk akan melalui proses verifikasi lapangan secara ketat. Tahapan ini dilakukan untuk memastikan kondisi rumah serta kelayakan calon penerima bantuan benar-benar sesuai dengan ketentuan program. Dengan mekanisme tersebut, bantuan diharapkan tepat sasaran dan memberikan dampak nyata bagi peningkatan kualitas hunian warga.

Baca Juga : Gaji Hakim Ad Hoc Dipastikan Naik, Istana Janjikan Penanganan Khusus demi Keadilan

Usulan Banyak Berasal dari Jalur Musrenbang

Sebagian besar usulan program bedah rumah diketahui berasal dari jalur Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang). Wilayah Kecamatan Pondok Aren tercatat sebagai salah satu daerah dengan jumlah usulan terbanyak. Proses pengajuan dilakukan secara berjenjang, dimulai dari ketua RT dan RW, kemudian diverifikasi oleh lurah dan camat, sebelum akhirnya diproses lebih lanjut oleh Disperkimta Kota Tangsel.

Syarat Warga Penerima Program RTLH

Untuk dapat mengikuti program perbaikan RTLH, warga harus memenuhi sejumlah persyaratan administratif dan teknis. Di antaranya adalah memiliki KTP atau domisili di Kota Tangsel, sudah berkeluarga, serta berpenghasilan di bawah Upah Minimum Kota. Selain itu, warga harus memiliki rumah sendiri dengan kondisi tidak layak huni dan menempati lahan berstatus hak milik atau dikuasai dengan luas maksimal 120 meter persegi. Calon penerima juga tidak boleh sedang menerima bantuan perumahan dari pihak lain.

Kriteria Rumah yang Masuk Program Perbaikan

Adapun rumah yang dapat diperbaiki melalui program ini memiliki sejumlah kriteria khusus. Kondisi bangunan yang tidak memenuhi standar keselamatan menjadi salah satu indikator utama. Selain itu, rumah yang belum memiliki sanitasi layak, pencahayaan minim, serta sirkulasi udara yang buruk juga menjadi prioritas perbaikan. Kriteria ini ditetapkan untuk memastikan rumah yang diperbaiki benar-benar meningkatkan kualitas kesehatan dan keselamatan penghuninya.

Ribuan Rumah Telah Diperbaiki Sejak 2012

Aries Kurniawan mengungkapkan bahwa sejak program bedah rumah dijalankan pada 2012 hingga 2025, Pemerintah Kota Tangsel telah berhasil memperbaiki sebanyak 2.901 unit rumah tidak layak huni. Capaian tersebut menjadi bukti nyata kehadiran pemerintah daerah dalam menjawab kebutuhan dasar masyarakat, khususnya di sektor perumahan yang layak dan manusiawi.

Upaya Mewujudkan Permukiman Sehat dan Berkelanjutan

Melalui program RTLH, Pemkot Tangerang Selatan berharap dapat menciptakan lingkungan permukiman yang lebih sehat, aman, dan tertata. Program ini tidak hanya berorientasi pada perbaikan fisik bangunan, tetapi juga mendukung kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan. Dengan hunian yang layak, pemerintah optimistis kualitas hidup warga akan meningkat seiring dengan terciptanya lingkungan sosial yang lebih baik.