Aktivitas Cut and Fill di Sagulung Picu Keluhan Warga Soal Debu dan Keselamatan
Tinta Berita – Aktivitas cut and fill yang diduga tidak mengantongi izin resmi terpantau berlangsung di Kelurahan Sungai Binti, Kecamatan Sagulung, Kota Batam, pada Senin, 2 Februari 2026. Kegiatan tersebut menggunakan alat berat jenis excavator serta sejumlah dump truck untuk mengeruk dan mengangkut material tanah dari lokasi.
Tidak Ada Papan Proyek dan Informasi Legalitas
Berdasarkan pantauan langsung di lapangan sekitar pukul 10.55 WIB, tidak ditemukan papan proyek atau keterangan resmi di lokasi kegiatan. Informasi mengenai izin cut and fill, izin lingkungan, maupun peruntukan lahan tidak terlihat, sehingga memunculkan dugaan bahwa aktivitas tersebut dilakukan tanpa prosedur yang jelas.
Lokasi Aktivitas dan Koordinat Teridentifikasi
Kegiatan pengerukan tanah tersebut berlangsung di titik koordinat 2WPJ+39C dengan posisi geografis sekitar Lat: 1,04 dan Long: 103,93. Lokasi ini berada tidak jauh dari pemukiman warga, sehingga dampaknya cepat dirasakan oleh masyarakat sekitar.
Material Diduga Dibawa ke Kawasan Marina Sekupang
Material tanah hasil cut and fill diduga digunakan untuk kegiatan pematangan lahan di kawasan Marina, Kecamatan Sekupang. Dugaan ini diperkuat dengan lalu lintas dump truck yang terlihat bolak-balik melintasi Jl. Pelabuhan Sagulung menuju arah Marina.
Lalu Lintas Dump Truck Picu Polusi Debu
Sepanjang jalur pengangkutan, warga mengeluhkan debu beterbangan akibat tanah yang menempel di ban kendaraan serta tumpahan muatan dump truck. Kondisi jalan yang kering semakin memperparah polusi debu dan membuat lingkungan sekitar tidak nyaman.
Pengendara Keluhkan Jarak Pandang dan Kesehatan
Debu tebal di sepanjang jalur tersebut mengganggu jarak pandang pengendara, terutama pengguna sepeda motor. Selain itu, warga juga mengeluhkan gangguan pernapasan dan iritasi akibat debu yang terus beterbangan sepanjang hari.
Minim Upaya Pengendalian Dampak di Lapangan
Hingga berita ini diturunkan, tidak terlihat adanya upaya pengendalian dampak dari pihak pelaksana kegiatan. Penyiraman jalan, pembersihan jalur angkut, penutupan bak dump truck, maupun pengaturan lalu lintas tidak dilakukan di sekitar lokasi.
Risiko Keselamatan Lalu Lintas Jadi Sorotan
Selain berdampak pada kesehatan, kondisi tersebut juga dinilai membahayakan keselamatan lalu lintas. Jalan licin akibat tanah berserakan serta pandangan terbatas meningkatkan risiko kecelakaan, khususnya pada jam-jam sibuk.
Warga Desak Polda Kepri Lakukan Penyelidikan
Masyarakat mendesak Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kepulauan Riau untuk segera melakukan penyelidikan. Warga menilai aktivitas ini berpotensi melanggar hukum, terutama terkait cut and fill tanpa izin dan pelanggaran aturan lingkungan.
BP Batam Diminta Turun Tangan Mengawasi
Selain aparat penegak hukum, warga juga meminta BP Batam melalui Direktorat Pengamanan untuk melakukan pengawasan dan penertiban. Seluruh aktivitas pematangan lahan di Batam wajib mengantongi izin resmi dari BP Batam sesuai ketentuan yang berlaku.
Identitas Pelaksana Kegiatan Masih Misterius
Hingga kini, belum diketahui secara pasti pihak pelaksana maupun penanggung jawab aktivitas cut and fill tersebut. Tidak adanya papan proyek membuat masyarakat kesulitan mengetahui siapa pihak yang bertanggung jawab atas kegiatan di lapangan.
Belum Ada Keterangan Resmi dari Instansi Terkait
Sampai artikel ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari instansi berwenang mengenai legalitas kegiatan, izin pengangkutan material, maupun langkah pengendalian dampak lingkungan dan lalu lintas.
Media Terus Upayakan Konfirmasi
Media ini masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait, baik aparat penegak hukum maupun otoritas lahan. Perkembangan terbaru akan disampaikan kepada publik secara berkala.
Warga Minta Penindakan Tegas
Aktivitas cut and fill di Sagulung menjadi perhatian serius karena dampaknya langsung dirasakan masyarakat. Warga berharap aparat dan BP Batam segera bertindak tegas agar pembangunan tidak mengorbankan keselamatan, kesehatan, dan lingkungan.


