Iran Tetapkan Angkatan Bersenjata Uni Eropa Sebagai Organisasi Teroris
Tinta Berita – Setelah Uni Eropa secara resmi menetapkan Korps Garda Revolusi Islam Iran (IRGC) sebagai organisasi teroris pada 29 Januari 2026, Iran memberikan respons tegas. Negara ini menetapkan angkatan bersenjata negara-negara Uni Eropa sebagai organisasi teroris. Keputusan tersebut merupakan balasan atas tindakan Uni Eropa yang menentang IRGC, yang dianggap Iran sebagai pelanggaran terhadap hukum internasional.
Pejabat keamanan tertinggi Iran, Ali Larijani, dalam unggahannya di media sosial X pada 30 Januari 2026, menegaskan bahwa langkah Uni Eropa ini akan dikenakan tindakan balasan sesuai Undang-Undang Iran. “Uni Eropa tahu bahwa menurut Undang-Undang Iran, negara yang terlibat dalam tindakan terhadap IRGC akan dianggap sebagai organisasi teroris,” tegas Larijani.
Pasal VII Undang-Undang Iran Jadi Landasan Tindakan Balasan
Larijani merujuk pada Pasal VII dalam undang-undang yang disahkan oleh parlemen Iran pada April 2019. Pasal ini mengatur tindakan balasan terhadap negara-negara yang mendukung kebijakan Amerika Serikat (AS) dalam menyebut IRGC sebagai organisasi teroris. Berdasarkan pasal tersebut, setiap negara yang mengikuti kebijakan ini akan menerima respons dari Iran.
Undang-undang ini memberi Iran dasar hukum untuk menanggapi langkah Uni Eropa dan AS yang dianggap merugikan kedaulatan negara.
Baca Juga : Penjualan iPhone Mencapai Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah
Penetapan IRGC Teroris dan Dampaknya pada Iran
Uni Eropa menetapkan IRGC sebagai organisasi teroris setelah tindakan keras yang diambil oleh Iran terhadap demonstran. Demo besar yang dimulai pada 28 Desember 2025, dipicu oleh krisis ekonomi yang semakin parah. Penindasan terhadap para demonstran yang menyebabkan banyak korban jiwa menjadi alasan utama penetapan ini.
Selain itu, Uni Eropa juga menerapkan sanksi lain, seperti larangan visa dan pembekuan aset terhadap 21 pejabat dan entitas dari Iran, termasuk Menteri Dalam Negeri Eskandar Momeni dan Jaksa Agung Mohammad Movahedi-Azad. Langkah ini bertujuan untuk menekan Iran lebih lanjut.
Korban Tewas dan Reaksi Pemerintah Iran
Menurut data pemerintah Iran, lebih dari 3.000 orang tewas dalam unjuk rasa yang berlangsung di seluruh provinsi. Sementara itu, kelompok hak asasi manusia HRANA mencatat lebih dari 6.000 korban jiwa. Kejadian ini semakin memperburuk hubungan Iran dengan Uni Eropa dan AS.
Pemerintah Iran mengutuk keras tindakan Uni Eropa dan menyebutnya sebagai keputusan “ilegal, politis, dan bertentangan dengan hukum internasional.” Iran menganggap keputusan ini sebagai campur tangan dalam urusan dalam negeri mereka.
Ketegangan antara Iran dan Uni Eropa Semakin Memanas
Ketegangan antara Iran dan Uni Eropa semakin meningkat setelah penetapan IRGC sebagai organisasi teroris. Langkah balasan dari Iran menunjukkan bahwa kedua belah pihak tidak akan mundur. Meski demikian, diplomasi internasional tetap diperlukan untuk mencari solusi yang lebih damai atas permasalahan ini.


