Gaji ASN Berpotensi Pindah ke Himbara, MenPAN RB Tunggu Kemenkeu
TintaBerita – Wacana pemindahan rekening gaji ASN pemerintah daerah dari Bank Pembangunan Daerah (BPD) ke bank-bank Himbara kembali menjadi perhatian. Menteri PANRB Rini Widyantini menyatakan akan menemui Menteri Keuangan Suahasil Nazara untuk membahas wacana tersebut setelah konsolidasi internal Kementerian Keuangan selesai. Rencana pertemuan itu muncul setelah pergantian Menteri Keuangan pada 14 September 2026.
Namun, penting dicatat bahwa pembahasan tersebut belum berarti pemindahan gaji ASN sudah diputuskan. Sebelumnya, pada 7 September, Menteri Keuangan saat itu, Purbaya Yudhi Sadewa, menyatakan pemerintah pusat tidak memiliki kebijakan atau rencana untuk memindahkan payroll ASN daerah dari BPD ke Himbara. Karena itu, status kebijakan ini masih perlu menunggu perkembangan resmi dari Kementerian Keuangan.
MenPAN RB Menunggu Konsolidasi Kemenkeu
Rini Widyantini mengatakan dirinya perlu bertemu dengan Menteri Keuangan yang baru sebelum membahas lebih jauh wacana gaji ASN ke Himbara. Pertemuan tersebut belum berlangsung karena Suahasil masih melakukan konsolidasi internal setelah dilantik sebagai Menkeu pada 14 September 2026. Rini berharap koordinasi dapat dilakukan secepatnya.
Dengan demikian, posisi pemerintah masih berada pada tahap pembahasan. Belum ada informasi mengenai mekanisme perpindahan rekening, jadwal penerapan, atau daftar ASN yang akan terdampak. Hal tersebut penting karena perubahan payroll menyangkut sistem pembayaran pegawai pemerintah daerah dalam jumlah besar.
Wacana Berawal dari Kekhawatiran Pekerja BPD
Isu pemindahan payroll sebelumnya mencuat dalam Rapat Dengar Pendapat Umum bersama Federasi Serikat Pekerja Bank Pembangunan Daerah Seluruh Indonesia. Pertemuan tersebut berlangsung di DPR pada 3 September 2026. Dalam forum itu, pekerja BPD menyampaikan kekhawatiran mengenai dampak apabila rekening gaji ASN dipindahkan ke Himbara.
Menurut pihak serikat pekerja, payroll ASN memiliki kaitan dengan bisnis BPD. Rekening tersebut juga berhubungan dengan penghimpunan dana murah atau CASA. Karena itu, mereka menilai perubahan tersebut berpotensi memengaruhi likuiditas dan aktivitas bisnis bank daerah. Pandangan tersebut merupakan kekhawatiran dari pihak industri, bukan keputusan resmi pemerintah.
BPD Khawatir Kehilangan Dana Murah
Bagi BPD, rekening payroll ASN memiliki fungsi lebih luas daripada sekadar tempat menerima gaji. Dana yang masuk secara rutin dapat menjadi bagian dari sumber dana murah bank. Selanjutnya, dana tersebut dapat mendukung aktivitas intermediasi perbankan.
Karena itu, serikat pekerja BPD menilai perpindahan payroll secara besar-besaran dapat mengurangi CASA. Kekhawatiran tersebut kemudian berkembang menjadi isu mengenai kemampuan BPD mempertahankan bisnis dan mendukung perekonomian daerah. Namun, besarnya dampak tetap bergantung pada bentuk kebijakan jika nantinya benar-benar diterapkan.
Ekonom Mempertanyakan Urgensi Pemindahan
Kepala Pusat Makroekonomi dan Keuangan INDEF M Rizal Taufikurahman menilai belum terlihat urgensi yang jelas untuk memindahkan payroll ASN dari BPD ke Himbara. Ia berpendapat bahwa apabila dana payroll ditarik dalam jumlah besar, BPD dapat menghadapi tekanan terhadap sumber dana murahnya.
Menurut pandangan Rizal yang dikutip CNNIndonesia.com, kondisi tersebut berpotensi meningkatkan biaya dana BPD. Pada akhirnya, ruang penyaluran kredit kepada masyarakat daerah juga dapat terpengaruh. Ia juga menyoroti kemungkinan terjadinya perpindahan likuiditas dari daerah menuju bank nasional.
Persoalan Dasar Perlu Dijelaskan Lebih Dulu
Kepala Ekonom Bank Permata Josua Pardede juga mempertanyakan alasan utama di balik wacana tersebut. Menurutnya, pemerintah perlu menjelaskan persoalan apa yang ingin diselesaikan sebelum mengubah mekanisme payroll ASN secara luas.
Baca Juga : Pemerintah Kaji Penataan PPPK Berbagai Profesi, Guru Jadi Perhatian
Beberapa contoh yang perlu diketahui antara lain apakah terdapat masalah pembayaran gaji, biaya transaksi, pengawasan, atau teknologi pada BPD. Jika masalah dasarnya belum jelas, perubahan sistem secara seragam perlu dipertimbangkan dengan melihat biaya dan manfaatnya. Pandangan tersebut merupakan analisis ekonom, bukan keputusan kebijakan pemerintah.
Pemerintah Pusat Sebelumnya Membantah Rencana
Perkembangan terbaru perlu dibedakan dari pernyataan pemerintah sebelumnya. Pada 7 September 2026, Purbaya Yudhi Sadewa secara terbuka membantah adanya kebijakan pemerintah pusat untuk memindahkan payroll ASN daerah dari BPD ke Himbara. Ia juga mengatakan mekanisme transfer pemerintah pusat kepada daerah tetap berjalan seperti biasa.
Pernyataan tersebut disampaikan sebelum Suahasil Nazara dilantik sebagai Menteri Keuangan. Karena itu, pembahasan bersama MenPAN RB dan Menkeu baru menjadi perkembangan berikutnya. Sampai ada keputusan atau aturan resmi, pernyataan lama tersebut tetap penting sebagai konteks untuk memahami status wacana ini.
DPR Juga Menyoroti Masa Depan BPD
Wacana tersebut turut mendapat perhatian dari DPR. Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade pada awal September mengatakan belum ada pembahasan resmi mengenai pemindahan payroll ASN ke Himbara di komisinya. Ia juga menyatakan akan melakukan koordinasi untuk memastikan informasi mengenai rencana tersebut.
Perhatian DPR berkaitan dengan posisi BPD sebagai bank milik pemerintah daerah. Bank daerah tidak hanya menjalankan fungsi komersial, tetapi juga memiliki keterkaitan dengan aktivitas ekonomi di wilayah masing-masing. Karena itu, perubahan sumber dana payroll dapat menjadi isu yang perlu dibahas secara lintas lembaga.
ASN Belum Perlu Mengganti Rekening
Bagi ASN daerah, hal terpenting saat ini adalah memahami bahwa wacana belum sama dengan keputusan. Belum ada aturan nasional yang menetapkan seluruh rekening gaji ASN daerah harus dipindahkan ke Himbara. Pemerintah pusat sebelumnya juga telah menyatakan tidak memiliki kebijakan tersebut.
Oleh sebab itu, ASN tidak perlu mengambil tindakan berdasarkan informasi yang belum ditetapkan secara resmi. Jika nantinya pemerintah memutuskan perubahan payroll, mekanisme pelaksanaan seharusnya disampaikan melalui aturan dan pengumuman resmi. Informasi tersebut akan menjadi dasar bagi ASN maupun pemerintah daerah untuk melakukan penyesuaian.
Pertemuan Rini dan Suahasil Jadi Perhatian
Pertemuan antara Rini Widyantini dan Suahasil Nazara akan menjadi perkembangan penting dalam isu gaji ASN ke Himbara. Rini menyatakan keputusan mengenai kebijakan tersebut berada di ranah Kementerian Keuangan. Karena itu, hasil koordinasi dapat memberikan gambaran lebih jelas mengenai apakah wacana tersebut akan dilanjutkan atau tidak.
Sementara itu, berbagai pihak memiliki kepentingan berbeda. ASN membutuhkan kepastian pembayaran. BPD berkepentingan menjaga keberlanjutan bisnis dan likuiditas. Pemerintah pusat perlu mempertimbangkan mekanisme pengelolaan keuangan. Dengan demikian, pembahasan kebijakan ini tidak hanya menyangkut perpindahan rekening, tetapi juga dampaknya terhadap sistem keuangan daerah.
Status Gaji ASN Masih Menunggu Keputusan Resmi
Untuk saat ini, wacana pemindahan payroll ASN dari BPD ke Himbara masih berada dalam tahap koordinasi. Rini Widyantini akan membahasnya dengan Suahasil Nazara setelah konsolidasi internal Kementerian Keuangan. Pada saat yang sama, belum ada keputusan resmi yang menetapkan seluruh gaji ASN daerah harus berpindah bank.
Karena itu, perkembangan berikutnya akan sangat bergantung pada hasil pembahasan Kementerian Keuangan. Jika kebijakan baru benar-benar dibuat, publik membutuhkan penjelasan mengenai alasan, mekanisme, jadwal, serta dampaknya bagi ASN dan BPD. Sampai informasi tersebut tersedia, status pemindahan payroll masih merupakan wacana yang sedang dibahas.


