DJP Panggil 200 Pengusaha Sawit, Temukan Dugaan Manipulasi Pajak Ekspor
Tinta Berita – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) kembali menyoroti praktik ketidakpatuhan di sektor kelapa sawit. Dalam temuan terbarunya, DJP berhasil mengungkap adanya dugaan manipulasi ekspor oleh sejumlah perusahaan guna menghindari kewajiban perpajakan.
Praktik Manipulasi Melalui Under-Invoicing dan Faktur Fiktif
Menurut Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto, pelanggaran tersebut diduga dilakukan melalui praktik under-invoicing dan penggunaan faktur fiktif atau TBTS (Tidak Berdasarkan Transaksi Sebenarnya). Modus ini merugikan penerimaan negara dan mencederai keadilan fiskal di Indonesia.
Baca Juga : Meta Resmi Singkirkan Chatbot AI Pihak Ketiga dari WhatsApp Mulai 2026
DJP Kumpulkan 200 Pengusaha dari 137 Wajib Pajak Strategis
Sebagai respons terhadap temuan tersebut, DJP memanggil 200 pelaku usaha yang mewakili 137 Wajib Pajak strategis di industri kelapa sawit. Pertemuan ini digelar sebagai bagian dari sosialisasi kewajiban perpajakan yang berlangsung pada akhir pekan lalu.
Imbauan untuk Segera Benahi Kepatuhan Secara Sukarela
Dalam sosialisasi tersebut, Bimo mengimbau para pelaku usaha untuk segera melakukan pembenahan secara sukarela. Ia menegaskan bahwa DJP akan mengambil langkah hukum terhadap pihak-pihak yang terbukti tidak patuh.
“Kami membuka ruang dialog untuk memastikan peningkatan kepatuhan tanpa menghambat aktivitas ekonomi,” ujar Bimo dalam keterangan resminya, Kamis (28/11/2025) di Jakarta.
Pemerintah Dorong Tata Kelola Industri Sawit yang Transparan
Lebih lanjut, Bimo menegaskan bahwa pemerintah tengah memperkuat tata kelola industri sawit agar lebih transparan, akuntabel, dan berkelanjutan. Hal ini juga diharapkan dapat menjaga daya saing Indonesia di pasar global.
Menteri Keuangan Hadiri Langsung Sosialisasi
Sementara itu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa secara mendadak menghadiri acara sosialisasi tersebut. Dalam sambutannya, ia menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk meningkatkan kepatuhan dan optimalisasi penerimaan negara dari sektor strategis seperti kelapa sawit.
“Saya tidak dijadwalkan hadir, tapi kata Pak Bimo, kalau saya datang semoga pendapatan pajaknya bisa naik,” ungkap Purbaya disambut tawa hadirin.
Penegakan Hukum Bukan untuk Menakut-nakuti Pelaku Usaha
Terkait dengan operasi gabungan antara Kemenkeu dan Polri yang berhasil mengungkap penyelundupan produk turunan CPO awal November lalu, Purbaya menekankan bahwa penegakan hukum bukan bertujuan untuk menakut-nakuti pelaku usaha.
“Laporkan jika ada masalah. Kita selesaikan bersama. Yang penting industri sawit tetap jadi andalan perekonomian nasional,” tegasnya.
Pemerintah Jamin Iklim Usaha yang Adil dan Sehat
Purbaya menutup dengan komitmen bahwa pemerintah akan terus menciptakan iklim usaha yang adil dan kondusif. Kebijakan fiskal juga akan diarahkan agar menguntungkan pelaku usaha sekaligus memperkuat struktur penerimaan negara.
“Kami mohon kerja sama dunia usaha agar kontribusi terhadap negara dapat terus dimaksimalkan,” pungkasnya.


