Kemlu Tegaskan Pasukan Indonesia di ISF Hanya Bertugas di Gaza
Tinta Berita – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) memastikan keterlibatan personel Indonesia dalam International Stabilization Force (ISF) bersifat terbatas dan tidak terlibat dalam operasi tempur. Penugasan tersebut, menurut Kemlu, hanya akan difokuskan di Jalur Gaza, Palestina.
Direktur Perdamaian dan Keamanan Internasional Kemlu, Caka Alverdi, menegaskan bahwa Indonesia menetapkan sejumlah batasan ketat atau national caveat dalam partisipasinya. Dengan demikian, kehadiran pasukan RI tetap berada dalam koridor mandat kemanusiaan dan stabilisasi.
Mandat Non-Tempur dan Area Penugasan Terbatas
Caka menjelaskan bahwa mandat yang diemban bersifat non-combat dan non-demiliterisasi. Artinya, pasukan Indonesia tidak akan ditujukan untuk menghadapi pihak mana pun dalam konflik.
Selain itu, penggunaan kekuatan sangat dibatasi dan hanya untuk kebutuhan perlindungan diri sesuai aturan yang berlaku. Area penugasan pun ditegaskan hanya berada di wilayah Gaza.
“Mandat non-combat dan non-demiliterisasi. Tidak ditargetkan dengan pihak mana pun. Penggunaan kekuatan sangat terbatas. Area penugasan terbatas di Gaza,” ujar Caka dalam press briefing di Gedung Kemlu, Jumat (27/2).
Baca Juga : Menuju Nol Emisi 2060, OJK Bentuk Kelompok Kerja Pembiayaan Iklim
Syarat Persetujuan Palestina dan Penolakan Perubahan Demografi
Lebih lanjut, Kemlu menegaskan bahwa penugasan pasukan Indonesia mensyaratkan persetujuan dari otoritas Palestina. Hal ini menjadi prasyarat utama sebelum pengerahan dilakukan.
Indonesia juga menolak segala bentuk perubahan demografi maupun relokasi paksa terhadap warga Palestina. Prinsip penghormatan terhadap kedaulatan dan hak menentukan nasib sendiri tetap menjadi landasan utama kebijakan luar negeri RI.
Dengan kata lain, partisipasi Indonesia dalam ISF tidak akan mengabaikan prinsip-prinsip dasar hukum internasional.
Dapat Dihentikan Sewaktu-Waktu
Kemlu turut menegaskan bahwa partisipasi Indonesia dalam ISF tidak bersifat permanen. Jika kondisi atau pertimbangan nasional berubah, keterlibatan tersebut dapat dihentikan kapan saja.
“Yang paling penting adalah, dapat dihentikan kapan saja,” tegas Caka.
Pernyataan ini menunjukkan bahwa pemerintah tetap memegang kendali penuh atas keputusan strategis terkait pengerahan pasukan.
Komitmen Presiden dan Tawaran Posisi Strategis
Sebelumnya, dalam pertemuan perdana Board of Peace (BoP) di Washington DC, Komandan ISF Mayor Jenderal Jasper Jeffers menawarkan posisi wakil komandan kepada Indonesia. Tawaran tersebut menjadi sinyal penting atas peran strategis Indonesia dalam misi stabilisasi.
Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan kesiapan Indonesia untuk berkontribusi aktif dalam menjaga perdamaian di wilayah Palestina-Israel. Ia menyatakan bahwa Indonesia siap mengerahkan pasukan sebagai bagian dari ISF.
“Pencapaian gencatan senjata ini nyata. Kami siap mengerahkan pasukan itu untuk berpartisipasi aktif dalam International Stabilization Force guna memastikan perdamaian ini berhasil,” ujar Prabowo.
Bahkan, Indonesia disebut siap mengirim hingga 8.000 personel atau lebih jika diperlukan.
Fokus pada Perdamaian dan Kemerdekaan Palestina
Meski demikian, pemerintah menegaskan bahwa keikutsertaan Indonesia di BoP semata-mata untuk memperjuangkan kemerdekaan Palestina. Partisipasi tersebut tidak dimaksudkan untuk memperluas keterlibatan militer di luar mandat kemanusiaan dan stabilisasi.
Dengan berbagai batasan yang ditegaskan Kemlu, kehadiran pasukan RI di ISF diposisikan sebagai kontribusi terhadap perdamaian, bukan eskalasi konflik. Hal ini sekaligus mencerminkan konsistensi sikap Indonesia dalam mendukung solusi dua negara dan hak rakyat Palestina untuk menentukan nasibnya sendiri.


