PKL Dorong Kopdes Merah Putih Jadi Pusat Distribusi untuk Stabilkan Harga

PKL Dorong Kopdes Merah Putih Jadi Pusat Distribusi untuk Stabilkan Harga

Tinta Berita – Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia (APKLI) mengusulkan agar Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih) dijadikan hub perdagangan lokal. Usulan itu disampaikan kepada Menteri Koperasi Ferry Juliantono di kantornya, Kamis (26/2).

Menurut Ferry, para pedagang ingin Kopdes berperan sebagai pusat distribusi barang. Tujuannya agar harga lebih murah dan lebih seragam. Dengan cara itu, pedagang kecil bisa memperoleh stok dengan biaya yang lebih terkendali.

Ia menilai langkah ini dapat memperkuat ekonomi desa. Selain itu, perputaran uang diharapkan tetap berada di tingkat lokal.

Koperasi Desa Dinilai Perkuat Ekonomi Lokal

Ferry menyebut koperasi desa bisa menjadi solusi ekonomi kerakyatan. Model ini dinilai mampu menjaga agar keuntungan usaha tetap dirasakan masyarakat setempat.

“Koperasi Desa adalah solusi yang dapat mengembalikan perputaran ekonomi di desa,” ujarnya.

Dengan integrasi pedagang kaki lima ke dalam ekosistem koperasi, akses barang menjadi lebih mudah. Harga beli juga bisa ditekan. Pada akhirnya, pendapatan pedagang dan UMKM berpotensi meningkat.

Produk UMKM Akan Dipasarkan di Gerai Kopdes

Pemerintah juga berencana mendorong promosi produk UMKM melalui gerai Kopdes Merah Putih. Produk lokal akan diberi ruang lebih luas untuk dipasarkan.

Baca Juga : Tecno Camon 50 Resmi Meluncur di Indonesia, Usung Baterai 6.500 mAh dan Fast Charging 45W

“Jadi nanti jualannya lebih murah. Produk UMKM lokal akan kami promosikan di gerai koperasi,” jelas Ferry.

Langkah ini diharapkan memperkuat rantai pasok lokal. Selain itu, UMKM bisa memperoleh pasar yang lebih stabil.

Kerja Sama dengan BUMDes dan Pasar Tradisional

Dalam pelaksanaannya, Kopdes akan bekerja sama dengan BUMDes, warung, dan pasar tradisional. Kolaborasi ini dinilai penting agar distribusi berjalan efektif.

Jika koperasi menjalankan model ritel modern, maka keuntungan akan kembali ke masyarakat desa. Dengan demikian, warga tidak hanya menjadi pembeli, tetapi juga penerima manfaat ekonomi.

Model ini diharapkan menciptakan sistem perdagangan yang lebih adil dan transparan.

Regulasi Ritel Modern Akan Dikaji

Ferry juga membuka kemungkinan revisi aturan terkait ritel modern. Ia menyebut Perpres Nomor 112 Tahun 2007 akan dikaji bersama kementerian terkait.

Masukan dari APKLI akan menjadi bahan evaluasi. Pemerintah akan berkoordinasi dengan Kementerian Perdagangan dan pihak lain.

Kajian ini bertujuan menyesuaikan kebijakan dengan kebutuhan pedagang kecil. Pemerintah berharap ekosistem perdagangan lokal dapat tumbuh lebih sehat.

Upaya Bangun Ekonomi Desa yang Lebih Kuat

Secara keseluruhan, usulan menjadikan Kopdes Merah Putih sebagai hub perdagangan mencerminkan upaya memperkuat ekonomi desa. Integrasi pedagang, UMKM, dan koperasi dinilai sebagai langkah strategis.

Jika berjalan optimal, model ini bisa menekan harga dan meningkatkan daya saing usaha kecil. Pada akhirnya, ekonomi lokal diharapkan tumbuh lebih mandiri dan berkelanjutan.